Loading iframe...

VIDEO: Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Kena Tilang Mulai 13 November

News 03 Nov 2021, 14:30 WIB

Pemprov DKI Jakarta akan memberi sanksi tilang kepada kendaraan bermotor dan mobil yang tak lolos uji emisi, terhitung tanggal 13 November 2021.

Oleh Krismas Wahyu Utami Diperbaharui 03 Nov 2021, 12:32 WIB
Diterbitkan 03 Nov 2021, 14:30 WIB