Loading iframe...

Mulai 24 Oktober 2021, PCR Menjadi Syarat Wajib Penerbangan

News 22 Okt 2021, 20:16 WIB

Syarat penerbangan terbaru dengan tes PCR ini berlaku seiring kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 1 November 2021. Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 11:01 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB