Loading iframe...

VIDEO: Aturan Terbaru Tentang Sistem Ganjil Genap di Jakarta

News 18 Oct 2021, 21:03 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan aturan terbaru tentang sistem ganjil genap di Jakarta. Mulai 18 Oktober 2021, ganjil genap di Jakarta berlaku pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.

Oleh Shintha Anggundini Norevfa Diperbaharui 18 Oct 2021, 21:04 WIB
Diterbitkan 18 Oct 2021, 21:03 WIB