Loading iframe...

Moeldoko Penuhi Panggilan Mabes Polri Terkait Kasus Tuduhan Ivermectin

News 13 Oct 2021, 17:11 WIB

Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menjalani pemeriksaan atas laporannya terhadap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primasyogha dan Miftah terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Sebelum melapor ke polisi, Moeldoko lebih dulu melempar surat somasi ketiga kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) agar dalam waktu 5 x 24 jam menunjukkan bukti-bukti tuduhan keterlibatan mengambil keuntungan dari peredaran obat Ivermectin dan ekspor beras.

Oleh Wawan Isab Rubiyanto Diperbaharui 13 Oct 2021, 17:21 WIB
Diterbitkan 13 Oct 2021, 17:11 WIB