Loading iframe...

VIDEO: Catat! Pajak untuk Orang Kaya Naik Jadi 35 Persen

News 01 Okt 2021, 17:00 WIB

Pemerintah bakal merampungkan pembahasan besaran pajak untuk orang super kaya di Indonesia. Dalam drafnya tertulis pajak untuk orang super kaya bakal sebesar 35%.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 01:27 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB