Loading iframe...
VIDEO Headline: Usulan Pilkada Serentak 2024 Digelar 27 November 2024, Payung Hukumnya?
KPU RI mengusulkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak pada 27 November 2024. Hal ini berdasarkan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016.
-
06:10 Purbaya Kesal Depan Komisi XI, Krisis 98 Bisa Terulang: Ada yang Bilang Menkeu Kerjanya Apa
News 15 jam yang lalu -
04:23 KPK OTT Pegawai Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi
News 15 jam yang lalu -
02:51 Prabowo Undang Mantan Menlu dan Wamenlu ke Istana Bahas Geopolitik
News 15 jam yang lalu -
08:53 Komisi V DPR Cecar Menteri PU Soal Proyek: Dagingnya Dimakan BUMN, Tulangnya Buat Daerah
News 15 jam yang lalu -
05:39 Menkeu Purbaya Mendadak Minta Maaf di DPR, Singgung Pelaku Pasar Modal
News 15 jam yang lalu -
12:48 DPR Blak-blakan Depan Menpar Widi Soal Wisata Gili Meno: Lihat Jelek Banget, Bu!
News 16 jam yang lalu -
02:13 Panen Kaviar Tanpa Bunuh Ikan, Lebih Etis dan Ramah Lingkungan?
News 16 jam yang lalu -
16:32 Guyon Arief Hidayat Ingin Anak Jadi Wapres, Satu Ruangan di MK Tertawa
News 16 jam yang lalu -
06:07 Keras! Putra PDIP Skakmat Menteri Widi: Saya Ingatkan Sekali Lagi, itu Namanya ...
News 16 jam yang lalu -
01:10 Ormas Islam Setuju Indonesia Gabung Board of Peace Bentukan Trump, Ini Alasannya
News 16 jam yang lalu