Loading iframe...

VIDEO: Dinar Candy Dikenakan Wajib Lapor

News 07 Aug 2021, 19:00 WIB

Buntut aksi tolak PPKM dengan bikini, selebgram Dinar Candy dikenai wajib lapor. Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan tengah mendalami keterangan saksi fakta dan saksi ahli. Dinar Candy dianggap kooperatif, sehingga tak ditahan meski ancaman sanksi pidananya mencapai 10 tahun.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 07 Aug 2021, 17:07 WIB
Diterbitkan 07 Aug 2021, 19:00 WIB