Loading iframe...

VIDEO Headline: Penumpang Transportasi Umum ke Jakarta Wajib Kantongi STRP

News 15 Jul 2021, 18:45 WIB

Pemerintah memperketat syarat perjalanan untuk menekan mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat Jawa-Bali. Aturannya, bagi pelaku perjalanan di wilayah aglomerasi harus memiliki Surat Tanda

Oleh Liputan6 Diperbaharui 21 Sep 2025, 15:08 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB