Loading iframe...

VIDEO: Pemerintah Larang Mudik Lokal, Warga Bingung

News 12 May 2021, 14:46 WIB

Pemerintah Indonesia melarang warga untuk mudik pada liburan Idulfitri di tahun kedua sejak pandemi COVID-19 merebak. Tujuannya untuk menekan laju infeksi virus corona. Larangan yang berlaku efektif pada 6-17 Mei 2021 rupanya tak hanya berlaku untuk kegiatan mudik antarprovinsi, namun juga di delapan wilayah aglomerasi, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, dan Tangerang (Jabodetabek). Hal ini mengundang kebingungan di masyarakat, selain keluhan akan sulitnya bepergian.

Oleh Yoga Nugraha Diperbaharui 12 May 2021, 14:49 WIB
Diterbitkan 12 May 2021, 14:46 WIB