Loading iframe...

VIDEO: Pemprov DIY Bolehkan Warga Mudik Lokal, Berikut Ketentuannya

News 10 Mei 2021, 23:30 WIB

Gubernur DIY keluarkan Surat Edaran (8/5/2021) dengan nomor 27/SE/V/2021 tentang Ketentuan Mudik di wilayah aglomerasi Yogyakarta.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:10 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB