Loading iframe...

VIDEO: Gawat, Oknum ASN Rutan dan Pegawai Honorer Kejari Terlibat Peredaran Narkoba

Regional 17 Apr 2021, 17:00 WIB

Satnarkoba Polres Tanjung Pinang membekuk 3 orang tersangka jaringan peredaran narkoba jenis sabu. Ironisnya, dua dari tiga orang pelaku berstatus ASN dan pegawai honorer di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang.

Oleh Riki Dhanu Diperbaharui 17 Apr 2021, 16:57 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2021, 17:00 WIB