Loading iframe...

VIDEO: Alasan Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Keras

News 02 Mar 2021, 22:26 WIB

Jokowi memutuskan untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di

Oleh Liputan6 Diperbaharui 19 Sep 2025, 01:06 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB