Loading iframe...
VIDEO: Alasan Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Keras
Jokowi memutuskan untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang mengizinkan investasi minuman keras atau miras di empat wilayah di