Loading iframe...

VIDEO: Bazaar Muamalah Bertransaksi Menggunakan Mata Uang Dinar dan Dirham

Regional 29 Jan 2021, 17:00 WIB

Di Depok ada toko yang tergabung dalam bazaar muamalah, yang membebaskan konsumennya untuk bertransaksi menggunakan mata uang Dinar atau Dirham. Transaksi juga bisa menggunakan barter barang.

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 29 Jan 2021, 16:34 WIB
Diterbitkan 29 Jan 2021, 17:00 WIB