Loading iframe...

VIDEO: Gugatan Praperadilan Rizieq Shihab Ditolak Majelis Hakim

News 13 Jan 2021, 11:02 WIB

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Akhmad Sahyuti, akhirnya menolak permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab. Dengan ditolaknya gugatan ini maka proses hukumnya terus berjalan.

Oleh Nadya Laras Diperbaharui 13 Jan 2021, 11:04 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2021, 11:02 WIB