Loading iframe...

VIDEO: PMI Temukan Surat Hasil Tes Rapid Covid-19 Palsu

News 06 Jan 2021, 17:00 WIB

PMI kabupaten KotaWaringin Timur menemukan surat hasil tes rapid palsu yang digunakan untuk syarat melakukan perjalanan. Temuan tersebut telah dilaporkan ke kepolisian setempat untuk diusut.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 19 Sep 2025, 22:23 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB