Loading iframe...

VIDEO: Gubernur Yogyakarta Wajibkan Rapid Test Antigen Bagi Pendatang

Regional 19 Dec 2020, 08:00 WIB

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mewajibkan warga pendatang luar daerah yang masuk ke wilayahnya untuk melakukan rapid test antigen. Hal ini sebagai upaya antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Yogyakarta.

Oleh Nadya Laras Diperbaharui 18 Dec 2020, 20:42 WIB
Diterbitkan 19 Dec 2020, 08:00 WIB