Loading iframe...

VIDEO: Kasus 'IDI Kacung WHO', Jerinx SID Divonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara

News 19 Nov 2020, 19:36 WIB

Majelis hakim Pengadilan Negeri Bali jatuhkan vonis penjara 1 tahun 2 bulan pada Jerinx SID hari Kamis (19/11). Ia dinyatakan bersalah dalam kasus ujaran 'IDI Kacung WHO.'

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:50 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB