Loading iframe...

VIDEO: Kerumunan Acara Rizieq Shihab Berujung Denda Rp 50 Juta

News 17 Nov 2020, 13:00 WIB

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta, Arifin berdalih sudah menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab. Tindakan tegas yang dimaksud berupa

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 06:31 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB