Loading iframe...

VIDEO: Kasus IDI Kacung WHO, Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara

News 03 Nov 2020, 22:48 WIB

I Gede Ari Astina alias Jerinx, dituntut hukuman penjara 3 tahun dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Jerinx sempat menyebut IDI sebagai kacung WHO

Oleh Liputan6 Diperbaharui 18 Sep 2025, 12:36 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB