Loading iframe...

VIDEO: Polisi Ringkus Produsen Arak di Tuban

Surabaya 13 Sep 2020, 23:00 WIB

Tersangka S, warga Bojonegoro yang tak kapok, meski pernah dihukum penjara selama 6 bulan pada 2017 lalu dengan kasus sama menjadi produsen miras jenis arak.

Oleh Didi N Diperbaharui 13 Sep 2020, 16:06 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2020, 23:00 WIB