Loading iframe...

VIDEO: Polisi Ringkus Produsen Arak di Tuban

News 14 Sep 2020, 06:00 WIB

Tersangka S, warga Bojonegoro yang tak kapok, meski pernah dihukum penjara selama 6 bulan pada 2017 lalu dengan kasus sama menjadi produsen miras jenis arak.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 21 Sep 2025, 23:31 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB