Loading iframe...

VIDEO: Langgar PSBB, Warga Kabupaten Bogor Dihukum Membersihkan Makam

News 06 Sep 2020, 21:00 WIB

Pemerintah Kabupaten Bogor menerapkan sanksi denda sebesar Rp100 ribu serta sanksi sosial yakni kewajiban membersihkan area makam, push up, dan mempraktikkan tahapan prosesi pemakaman bagi

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 00:34 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB