Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
Loading iframe...

VIDEO: Sanksi Denda Bagi Pelanggar Jam Malam di Kota Bogor

Regional 02 Sep 2020, 10:00 WIB

Petugas Sapol PP menjatuhkan sanksi denda bagi pelaku usaha yang nekat membuaka usahanya meski dilarang, karena pemberlakuan jam malam di di Kota Bogor. Takurang dari pemilik cafe, mini market, dan PKL terkena sanksi denda.

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 02 Sep 2020, 09:20 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2020, 10:00 WIB
Share
Enam Plus Jam Malam Jam Malam Kota Bogor jam malam bogor denda jam mlam Kontributor TV Kontributor SCTV iwan setiawan bogor
  • 01:20

    VIDEO: Lebih dari 160 Orang Masih Hilang Usai Banjir Bandang di Texas

    Global 7 months ago
  • 02:13

    VIDEO: Liverpool Pensiunkan Nomor 20 Untuk Diogo Jota!

    Bola 7 months ago
  • 02:42

    VIDEO: 29 Orang Selamat dari Tenggelamnya Feri di Dekat Bali

    News 7 months ago
  • 05:12

    VIDEO: Wali Kota Cimahi Ngamuk! Marahi Dokter RSUD Cibabat usai Viral!

    Regional 7 months ago
  • 01:41

    VIDEO: Warga Palestina Tidak Percaya Bakal Gencatan Senjata

    Global 7 months ago
  • 06:13

    VIDEO: Tembok Pembatas KRL di Cipinang Dijebol Lagi!

    News 7 months ago
  • 02:13

    VIDEO: Penampakan Penjara di Iran yang Hancur Diserang Israel!

    Global 7 months ago
  • 01:07

    VIDEO: Rusuh! Polisi Bentrok dengan Warga Anti Pemerintah Serbia!

    Global 7 months ago
  • 01:39

    VIDEO: Warga Bersihkan Banjir di Garut, Ngaku Belum Ada Bantuan

    Regional 7 months ago
  • 01:06

    VIDEO: 60 Warga Palestina Tewas Akibat Serangan Israel

    Global 7 months ago
Kontak Redaksi Disclaimer Kode Etik Pedoman Media Siber Sitemap Form Pengaduan Tentang Kami Karir Metode Cek Fakta Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.