Loading iframe...

VIDEO: Penusuk Mantan Menkopolhukam Wiranto Divonis 12 Tahun Penjara

News 25 Jun 2020, 17:30 WIB

Syahrial Alamsyah, alias Abu Rara, pelaku penusukan terhadap mantan Menkopolhukam Wiranto, divonis 12 tahun kurungan penjara. Sebelumnya, dua orang pelaku lainnya juga telah divonis masing-masing 5 dan 9 tahun penjara.

Oleh Reza Zakaria Diperbaharui 25 Jun 2020, 16:37 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2020, 17:30 WIB