Loading iframe...

VIDEO: PNS Kerja dari Rumah Diperpanjang hingga 4 Juni 2020

News 30 Mei 2020, 00:30 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 57/2020 tertanggal 28 Mei 2020.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 05:25 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB