Loading iframe...

VIDEO: Kembali ke Ibu Kota, Wajib Punya Surat Izin Keluar Masuk Jakarta

News 26 May 2020, 16:02 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan meminta masyarakat untuk mengajukan permohonan surat izin keluar masuk (SIKM) bila ingin masuk ke wilayah Jakarta. Hal tersebut guna mencegah adanya penularan virus corona atau Covid-19 gelombang dua. 

Oleh Dany Candra Diperbaharui 26 May 2020, 16:02 WIB
Diterbitkan 26 May 2020, 16:02 WIB