Loading iframe...

VIDEO: Tekan PHK, Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas

News 11 Mei 2020, 17:00 WIB

Pemerintah memberikan kesempatan kepada masyarakat yang berusia di bawah usia 45 tahun untuk beraktivitas kembali di masa pandemi virus corona Covid-19. Hal ini untuk mencegah terjadinya

Oleh Liputan6 Diperbaharui 15 Sep 2025, 17:47 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB