Loading iframe...

VIDEOGRAFIS: Perppu Covid-19 Digugat, Dinilai Buka Celah Korupsi Saat Pandemi

News 30 Apr 2020, 13:00 WIB

Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19, khususnya Pasal 27 dianggap membuka celah untuk korupsi.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 19 Sep 2025, 18:53 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB