Loading iframe...

VIDEO: Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Mulai April 2020

Health 21 Apr 2020, 17:00 WIB

Mulai 1 April 2020, Pemerintah telah melaksanakan Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 7/P/HUM/2020 yang membatalkan kenaikan iuran jaminan kesehatan bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja (BP) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 21 Apr 2020, 15:55 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2020, 17:00 WIB