Loading iframe...

VIDEO: Solusi Pemerintah Mengatasi Korban PHK Akibat Pandemi Covid-19

News 19 Apr 2020, 18:30 WIB

Hari Senin 20 April Pemerintah membuka pendaftaran Kartu Pra Kerja tahap 2 hingga 23 April 2020, salah satu program pemerintah mengatasi PHK akibat pandemi Covid-19. Mereka yang memiliki Kartu Pra Kerja akan mendapatkan insentif dan paket pelatihan senilai Rp 3.550.000.

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 19 Apr 2020, 17:58 WIB
Diterbitkan 19 Apr 2020, 18:30 WIB