Loading iframe...

VIDEO: Cegah Corona, Aturan Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku Sementara

News 16 Mar 2020, 11:00 WIB

Peraturan ganjil genap kendaraan di ruas jalan Jakarta dihentikan sementara waktu terkait upaya pencegahan virus corona di ibu kota. Langkah ini diputuskan Gubernur Anies Baswedan.

Oleh Raden Asmoro Katon Diperbaharui 05 Nov 2026, 18:38 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2020, 11:00 WIB