Loading iframe...

VIDEO: Residivis di Lumajang Curi Cabai Merah 102 Kg, Diganjar 5 Tahun Penjara

News 11 Feb 2020, 20:30 WIB

Seorang residivis kasus pencurian diringkus polisi setelah mencuri cabai merah di areal persawahan Desa Sumbersuko, Lumajang. Pelaku sudah mencuri 102 kilogram cabai merah, dan disembunyikan

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 23:36 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB