Loading iframe...

VIDEO: Polda Jatim Tangkap Dua Pengedar, Sita 37 Ribu Butir Pil Koplo

Surabaya 14 Jan 2020, 05:01 WIB

Polda Jatim menangkap dua warga Jember pada (5/1/2020). Dua warga masing-masing berinisial SA (34) dan DE (30) tersebut ditangkap karena menjual pil dobel L dan membawa senjata api (senpi) rakitan ilegal.

Oleh Didi N Diperbaharui 22 Oct 2026, 00:22 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 05:01 WIB