Loading iframe...

VIDEO: Uang Rusak Akibat Banjir Bisa Ditukar, Ini Syaratnya

News 09 Jan 2020, 20:00 WIB

Korban musibah banjir bisa menukarkan uangnya jika rusak terkena rendaman banjir. Penukaran bisa dilakukan di loket Bank Indonesia. Namun ada syaratnya, apa saja?

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 19:16 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB