Loading iframe...
VIDEO: Potret Pemusnahan Barang RP 15 Miliar Kemendag
Menteri Perdagangan melakukan pemusnahan barang impor tanpa izin. Barang itu hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean pada 2019.
Menteri Perdagangan melakukan pemusnahan barang impor tanpa izin. Barang itu hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean pada 2019.