Loading iframe...

Dituduh Menyantet, Pria Ini Bakar 3 Rumah di Jember

News 18 Dec 2019, 11:44 WIB

Penyelidikan Polres Jember dan Polsek Kalisat atas kasus pembakaran tiga rumah di Desa Patempuran, Jember, Jawa Timur, berujung pada penetapan seorang warga sebagai pelaku utama pembakaran.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Rabu (18/12/2019), pria bernama Abdul Rahman tersebut kini ditahan di Polsek Kalisat.

Untuk melengkapi sejumlah bukti, Selasa sore, 17 Desember kemarin tim forensik Polres Jember melakukan olah TKP. Penghuni rumah juga dihadirkan dilokasi dan dimintai keterangan.

Pembakaran diduga dilatarbelakangi motif dendam. Salah satu pemilik rumah dituduh telah menyantet tersangka Abdul Rahman.

Akibatnya, pembakaran seluruh harta benda milik penghuni tidak tersisa. Peristiwa tersebut dilakukan sekelompok orang untuk melampiaskan dendam kepada salah satu pemilik rumah.

Oleh Rio Audhitama Sihombing Diperbaharui 31 Oct 2026, 23:18 WIB
Diterbitkan 18 Dec 2019, 11:44 WIB