Loading iframe...

VIDEO:Sanksi Kemenhub Untuk Garuda

News 07 Dec 2019, 21:00 WIB

Menyelundupkan onderdil Harley dan sepeda brompton Garuda akan dikenakan sanksi denda oleh Kemenhub. jumlah denda yang dikenakan Kemenhub akan berkoordinasi dengan Dirjen Perhubungan Darat.

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 05 Nov 2026, 13:49 WIB
Diterbitkan 07 Dec 2019, 21:00 WIB