Loading iframe...
Gugatan Perdata Terhadap First Travel Ditolak Pengadilan Negeri Depok
Isi gugatan yang dilayangkan oleh 3.200 jemaah First Travel adalah meminta agar First Travel membayar ganti rugi senilai Rp 49 miliar.
-
11:26 Teror Penembakan di Yahukimo Papua | Kebakaran Hebat Ruko Tekstil Tangerang Selatan
News 8 jam yang lalu -
01:33:08 Pidato Prabowo Depan Para Jenderal, Menteri & Kepala Daerah di Rakornas 2026
News 10 jam yang lalu -
02:47 Noel Blak-blakan Diperintah Bungkam Soal Partai K Terlibat Korupsi Kemnaker: Biar Elite ...
News 10 jam yang lalu -
07:07 Keras! Prabowo Depan Jenderal TNI Polisi Nyatakan Perang: Bener Ya, Jangan Siap Siap Aja!
News 10 jam yang lalu -
03:35 Noel Kecewa Menkeu Respons Negatif Soal Info A1 Mau Kena OTT: Emang Purbaya Orang Suci?
News 10 jam yang lalu -
07:08 Momen Prabowo Tiba-Tiba Berhenti di Tengah Pidato Penting dan Turun Podium: Nah ini Lihat!
News 13 jam yang lalu -
09:44 Sangar Prabowo: Gerindra Kalau Brengsek Saya Tangkap, Jangan Macam-macam!
News 13 jam yang lalu -
05:31 Prabowo Singgung Ancaman Perang Dunia Ketiga Depan Menteri, TNI & Polri
News 13 jam yang lalu -
01:07 Penyebab Kabut Asap di Sejumlah Daerah, Akibat Musim Dingin?
News 13 jam yang lalu -
03:24 Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang, Disambut Dukungan Driver Ojol
News 14 jam yang lalu