Loading iframe...

VIDEO: Diberi Grasi Jokowi, Ini Perjalanan Kasus Annas Maamun

Hot 28 Nov 2019, 11:01 WIB

Presiden Jokowi beri grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun. Berupa pengurangan pidana penjara 7 tahun jadi 6 tahun.

Oleh Martina Fajarani Diperbaharui 24 Oct 2026, 11:40 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 11:01 WIB