Loading iframe...

VIDEO: Diberi Grasi Jokowi, Ini Perjalanan Kasus Annas Maamun

News 28 Nov 2019, 18:01 WIB

Presiden Jokowi beri grasi pada terpidana korupsi Annas Maamun. Berupa pengurangan pidana penjara 7 tahun jadi 6 tahun.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 06:04 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB