Kena Tilang, Pengendara di Jalur Sepeda Terancam Denda Rp 500 Ribu
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Senin pagi mulai memeriksa jalur khusus sepeda menyusul diberlakukannya sanksi tilang untuk pengendara yang kedapatan berhenti atau melintasi jalur sepeda.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Senin (25/11/2019), pelanggar yang terjaring dikenakan ancaman denda Rp 500 ribu.
Sejumlah pengendara mengaku tidak tahu adanya penerapan sanksi tilang untuk kendaraan yang menginjak marka jalur khusus sepeda. Kendati sudah ada sosialisasi sebelumnya.
Sementara di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, hingga Senin siang, puluhan pengendara kendaraan bermotor terkena tilang karena kedapatan melanggar jalur khusus sepeda.
Penerapan sanksi tilang diberlakukan untuk pelanggar jalur sepeda, sesuai Undang-Undang Lalu Lintas tentang rambu dan marka.
-
19:26 Fokus : Kapal Nelayan di Jember Karam Diterjang Ombak saat Hendak Memasuki Pelabuhan
TV 9 months ago -
56:17 Fokus Pagi : Jemur Kasur, Wanita di Tambora Jakbar Jatuh dari Lantai 3 Rumah
TV 9 months ago -
22:13 Fokus : Banjir Berlarut-larut Melanda Perumahan di Kab. Bekasi
TV 9 months ago -
56:57 Fokus Pagi : Kobaran Api di Pabrik Sandal di Medan, Banyak Bahan Baku Mudah Terbakar
TV 9 months ago -
19:26 Fokus : Duka Keluarga Menanti Kabar Korban Longsor di Cisarua
TV 9 months ago -
58:50 Fokus Pagi : Angin Kencang di Cilincing Jakut Rusak Puluhan Rumah, Wanita Lansia Terluka
TV 9 months ago -
39:11 Fokus : Ancaman Longsor di Pasirlangu Hambat Pencarian Korban
TV 9 months ago -
01:05:09 Fokus Pagi : Angin Kencang di Purbalingga Sebabkan Pohon Tumbang, Timpa Pemotor
TV 9 months ago -
18:42 Fokus : Angin Kencang Hantam Atap Sekolah di Sukabumi
TV 9 months ago -
01:00:03 Fokus Pagi : Longsor Terjang Permukiman di Kawasan Pasirlangu, Tiga Korban Ditemukan
TV 9 months ago