Loading iframe...
VIDEO: Lewati Jalur Sepeda, 35 Pelanggar Ditilang Polisi
35 pengendara roda 2 dan 4 ditilang polisi karena melewati jalur sepeda. Peugas juga berjaga di jalur sepeda di Tomang Jakarta Barat. Kepada para pelangar bisa dikenakan denda maksimal hingga Rp 500 ribu.