Loading iframe...

VIDEO: Lewati Jalur Sepeda, 35 Pelanggar Ditilang Polisi

News 25 Nov 2019, 13:30 WIB

35 pengendara  roda 2 dan 4 ditilang polisi karena melewati jalur sepeda. Peugas juga berjaga di jalur sepeda di Tomang Jakarta Barat. Kepada para pelangar bisa dikenakan denda maksimal hingga Rp 500 ribu.

Oleh Aribowo Suprayogi Diperbaharui 04 Nov 2026, 15:23 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 13:30 WIB