Loading iframe...

VIDEO: Pelawak Qomar Divonis 1 Tahun 5 Bulan Penjara

News 12 Nov 2019, 03:00 WIB

Pelawak Nurul Qomar divonis 1 tahun 5 bulan penjara oleh majelis hakim dalam sidang putusan atas kasus dugaan pemalsuan dokumen Surat Keterangan Lulus (SKL) di Pengadilan Negeri (PN) Brebes

Oleh Liputan6 Diperbaharui 23 Sep 2025, 09:12 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB