Loading iframe...

VIDEO: Tarif Cukai Rokok Resmi Naik Sebesar 25 Persen

News 25 Okt 2019, 02:00 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok. Kenaikan cukai rokok tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 152 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 06:13 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB