Loading iframe...

Polisi Bekuk 6 Geng Motor di Pasuruan

News 21 Oct 2019, 10:33 WIB

Salah satu anggota geng motor bernama Roni ini menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah R Sudarsono Kota Pasuruan, Jawa Timur, sebelum diperiksa lebih lanjut.

Seperti ditayangkan Patroli Indosiar, Senin (21/10/2019), bersama enam anggota geng motor lainnya, para pemuda ini ditangkap Polres Pasuruan beberapa jam setelah aksi brutal yang mereka lakukan.

Tanpa alasan jelas, mereka mengamuk dan membacok seorang pria yang berada di warung kopi di Desa Lekok, Kecamatan Lekok, Pasuruan. Akibat kejadian itu nyawa korban pun melayang.

Dari kasus ini polisi menyita celurit yang digunakan untuk membacok korban. Para pelaku penganiayaan diancam hukuman tujuh tahun penjara.

Oleh Muhammad Gustirha Yunas Diperbaharui 31 Oct 2026, 23:18 WIB
Diterbitkan 21 Oct 2019, 10:33 WIB