Loading iframe...

VIDEO: Kata YLBHI Putusan Hukum Pegawai Sarinah Dipaksakan

News 24 Sep 2019, 02:26 WIB

Yayasan Lembaga Hukum Indonesia (YLBHI) menilai vonis hukum pegawai sarinah dipaksakan. Sebanyak 29 pegawai Sarinah divonis 4 bulan penjara terkait kerusuhan 22 Mei lalu.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 10:08 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB