Loading iframe...

Polres Lampung Musnahkan 1 Kuintal Narkoba dan Puluhan Kilogram Ganja

News 15 Sep 2019, 08:34 WIB

Sebanyak lebih dari 1 kuintal narkoba jenis sabu-sabu dimusnahkan oleh Polres Lampung Selatan, Lampung, pada Sabtu siang, 14 September kemarin. 

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (15/9/2019), barang haram senilai Rp 175 miliar itu disita saat akan diselundupkan dari Sumatera menuju Pulau Jawa melalui pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Sepanjang tiga bulan terkhir seluruh narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan dari para pelakunya yang akan diselundupkan dari Sumatra ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.  

Narkoba yang dimusnahkan di antaranya lebih dari 1 kuintal sabu atau belasan ribu pil ektasi dan puluhan kilogram ganja.

Oleh Karlina Sintia Dewi Diperbaharui 05 Nov 2026, 13:40 WIB
Diterbitkan 15 Sep 2019, 08:34 WIB