Video Terbaru
  • HOME
  • NEWS
  • SHOWBIZ
  • BOLA
  • HEALTH
  • BISNIS
  • CITIZEN6
  • GLOBAL
  • TEKNO
  • LIFESTYLE
  • OTOMOTIF
  • REGIONAL
Loading iframe...

VIDEO: Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dari Jaringan Internasional dan Lapas

News 12 Sep 2019, 13:40 WIB

Satgas Pemberantasan Narkoba Polres Bangkalan menyita sabu seberat 203,51 gram atau 2 ons lebih yang dikendalikan dari balik Lapas Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Oleh Liputan6 Diperbaharui 22 Sep 2025, 22:43 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2025, 08:15 WIB
Share
Copy Link

Narkoba

Sabu

Nganjuk

Bangkalan

Berita Surabaya

biro surabaya

  • 05:00

    Gerindra Blak-blakan Banjir Dukungan Parpol, Jokowi Untuk Prabowo 2 Periode: Ini Berawal dari...

    News 38 menit yang lalu
  • 02:31

    Menkeu Purbaya Blak-blakan Kasus Korupsi Pejabat Bea Cukai: Saya Akan Dampingi!

    News sejam yang lalu
  • 01:28

    Cara Kerja AI Hasilkan Video Realistis yang Bisa "Mengecoh" Penontonnya

    News sejam yang lalu
  • 07:13

    Prabowo Blak-blakan Depan PM Australia Anthony, Singgung Musuh: Kita Tidak Ingin Punya!

    News 2 jam yang lalu
  • 12:45

    Suap Loloskan Barang Palsu, 5 Tersangka Bea Cukai Masuk Rutan KPK

    News 4 jam yang lalu
  • 07:46

    Getaran Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, Masjid Rusak!

    News 4 jam yang lalu
  • 06:16

    Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro, Ada Apa?

    News 5 jam yang lalu
  • 08:49

    Temuan Fantastis KPK Saat Tangkap Pejabat Bea Cukai

    News 5 jam yang lalu
  • 01:12

    Eks Menlu Alwi Shihab: Board of Peace Komitmen Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina

    News 20 jam yang lalu
  • 03:13

    Purbaya Sidak 3 Pabrik Baja di Tangerang, Diduga Tak Bayar Pajak

    News 21 jam yang lalu
Kontak Redaksi Disclaimer Kode Etik Pedoman Media Siber Sitemap Form Pengaduan Tentang Kami Karir Metode Cek Fakta Hak Jawab dan Koreksi Berita
  • Liputan6
  • Merdeka
  • Bola.com
  • Bola.net
  • Fimela
  • Kapanlagi.com
  • Brilio
Connect with us

Copyright © 2026 Liputan6.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.