Hari Kedua Perluasan Ganjil Genap di Ibu Kota, Polisi Tilang Ratusan Pengendara
Sudah dua hari perluasan aturan ganjil-genap diberlakukan, setiap pelanggaran yang dilakukan pengendara akan dikenakan sanksi hukum. Hari ini, hanya kendaraan bernomor genaplah yang boleh melinatas di sejumlah daerah di Jakarta.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (10/9/2019), pagi ini, di Jalan Gunung Sahari menuju Manga Dua, polisi menghentikan beberapa kendaraan berpelat nomor ganjil.
Sebagian pengendara mengaku lupa atau belum tahu dengan kebijakan baru ini.
"Saya sudah tahu dari hari Senin (ganjil genap), cuma saya lupa," kata pengemudi Ani.
Dalam dua jam, polisi sudah menilang sedikitnya lebih dari 100 kendaraan.
Jika anda tidak ingin ditilang maka waspadalah dengan daerah perluasan baru ganjil gedap dan ingat masa berlakunya lebih panjang, mulai mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB, dan pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB. (Rio Audhitama Sihombing)
-
03:04 Pembalut Dipajaki 11 Persen
TV 20 hours ago -
01:09 Banjir Lahar Semeru
TV 20 hours ago -
01:50 Beredar, Spanduk Wajah Pembuang Sampah
TV 2 days ago -
01:34 Detik-Detik Mobil Tabrak Gerai Es Krim
TV 3 days ago -
01:25 Hiu Paus Terdampar, Malah Dimakan Warga
TV 3 days ago -
02:46 Aliran Kali Tertutup Sampah
TV 3 days ago -
01:22 Ibu Serahkan Anak ke Polisi
TV 4 days ago -
01:18 Banjir Rob di Pesisir Jakarta
TV 4 days ago -
00:43 Bukan Demo, DPR Macet Akibat Tabrakan Truk
TV 4 days ago -
01:33 Banjir dan Kekeringan Bersamaan, Musim Apa Ini?
TV 5 days ago