Loading iframe...

VIDEO: Perda Kota Bandung Denda Jika Beri Uang ke Pengemis

Hot 09 Sep 2019, 15:08 WIB

Pemkot dan DPRD Kota Bandung mulai mengundangkan Perda No 9 Tahun 2019. Tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Oleh Bima Rizky Fatkhurrohman Diperbaharui 02 Nov 2026, 06:26 WIB
Diterbitkan 09 Sep 2019, 15:08 WIB