Loading iframe...

VIDEO: Iklan di Google akan Kena PPN 10 Persen Mulai 1 Oktober 2019

Bisnis 01 Sep 2019, 16:11 WIB

Mulai 1 Oktober 2019, PT Google Indonesia akan menerapkan PPN sebesar 10 persen untuk pemasangan iklan di Google Ads. Hal ini dilakukan dalam rangka mematuhi peraturan pajak setempat.

Oleh Reza Zakaria Diperbaharui 07 Nov 2026, 05:24 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2019, 16:11 WIB