Abah Grandong Pemakan Kucing Hidup-Hidup Serahkan Diri ke Polisi
Abah Grandong yang membuat heboh dengan memakan kucing hidup-hidup, menyerahkan diri ke Mapolres Metro Jakarta Pusat. Perbuatan Abah memakan seekor kucing diancam pidana penjara.
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (2/8/2019), Abah Grandong datang bersama kerabatnya ke Mapolres Jakarta Pusat.
Pria paruh baya tersebut membuat heboh jagat dunia maya karena ulahnya memakan hidup-hidup seekor kucing. Menurut keluarga, Abah memang sering berperilaku aneh. Kabarnya ia, mempelajari ilmu hitam.
Saat itu, Abah mengatakan ia melakukannya untuk menakut-nakuti pemilik warung yang tidak mau menutup tokonya di kawasan Kemayoran. Abah memang bekerja adalah petugas keamanan setempat.
Abah diancam pasal 302 ayat 2 KUHP karena menganiaya hewan hingga mati dengan hukuman sembilan bulan penjara.
-
19:26 Fokus : Kapal Nelayan di Jember Karam Diterjang Ombak saat Hendak Memasuki Pelabuhan
TV 8 months ago -
56:17 Fokus Pagi : Jemur Kasur, Wanita di Tambora Jakbar Jatuh dari Lantai 3 Rumah
TV 8 months ago -
22:13 Fokus : Banjir Berlarut-larut Melanda Perumahan di Kab. Bekasi
TV 8 months ago -
56:57 Fokus Pagi : Kobaran Api di Pabrik Sandal di Medan, Banyak Bahan Baku Mudah Terbakar
TV 8 months ago -
19:26 Fokus : Duka Keluarga Menanti Kabar Korban Longsor di Cisarua
TV 9 months ago -
58:50 Fokus Pagi : Angin Kencang di Cilincing Jakut Rusak Puluhan Rumah, Wanita Lansia Terluka
TV 9 months ago -
39:11 Fokus : Ancaman Longsor di Pasirlangu Hambat Pencarian Korban
TV 9 months ago -
01:05:09 Fokus Pagi : Angin Kencang di Purbalingga Sebabkan Pohon Tumbang, Timpa Pemotor
TV 9 months ago -
18:42 Fokus : Angin Kencang Hantam Atap Sekolah di Sukabumi
TV 9 months ago -
01:00:03 Fokus Pagi : Longsor Terjang Permukiman di Kawasan Pasirlangu, Tiga Korban Ditemukan
TV 9 months ago